
Direktorat PNFI Dorong Transformasi Data dan Tata Kelola SPNF Menuju Digitalisasi Pembelajaran
Surabaya — Dalam upaya memperkuat ekosistem pendidikan nonformal yang lebih adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman, Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNPI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendataan dan Tata Kelola Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF). Kegiatan yang digelar pada tanggal 10 hingga 13 Juli 2025 di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta, terdiri dari perwakilan dinas pendidikan kabupaten/kota, pengelola, serta operator SPNF dari berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memastikan pendataan pendidikan nonformal yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Di tengah dinamika perubahan kebijakan dan arah pembangunan nasional, data menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, Direktorat PNPI menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data satuan pendidikan, termasuk data anak tidak sekolah, agar setiap kebijakan dan program yang dirancang mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Dalam laporan pembukaannya, Kepala Subdirektorat Tata Kelola PNPI, Novrian Satria Perdana, menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas pelatihan teknis, tetapi menjadi titik tolak penting dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya sistem pendataan yang akuntabel. Ia menambahkan bahwa keakuratan data akan sangat menentukan efektivitas program bantuan pemerintah serta keberhasilan pelaksanaan digitalisasi pembelajaran di lingkungan pendidikan nonformal.
"Kami percaya bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci memperkuat sistem pendidikan nonformal yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman," ujar Novrian. Ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas data pendidikan yang lebih transparan dan terpercaya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur PNPI, Baharudin, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa bimbingan teknis ini merupakan bagian integral dari strategi besar Direktorat PNPI dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Menurutnya, tata kelola yang kuat dan pendataan yang terintegrasi akan mempercepat proses transformasi menuju pembelajaran digital yang inklusif.
"Bimbingan teknis ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya strategis kita bersama untuk membangun pendidikan nonformal yang berkualitas, relevan, dan siap menghadapi era digital," ungkap Baharudin. Ia juga menyampaikan berbagai program prioritas yang saat ini sedang dijalankan oleh Direktorat PNPI, mulai dari penguatan literasi keaksaraan hingga revitalisasi satuan pendidikan nonformal berbasis kebutuhan masyarakat.
Selama empat hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan berbagai materi dari narasumber lintas instansi, termasuk dari Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Tim Dapodik, serta Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Prof. Biyanto. Beberapa isu penting yang dibahas di antaranya adalah pemanfaatan data kependudukan dalam pengelolaan data peserta didik, strategi mitigasi anak tidak sekolah, dan mekanisme pengajuan program keaksaraan dasar dan lanjutan. Selain itu, peserta juga mendapat pemahaman teknis mengenai syarat dan prosedur pengajuan bantuan revitalisasi SPNF yang berbasis data dan kebutuhan riil lapangan.
Dukungan terhadap penguatan tata kelola juga datang dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur. Kepala Bagian Umum BBPMP, Rizqi, dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Direktorat PNPI dalam berbagai aspek tata kelola satuan pendidikan nonformal. "Kami siap membantu apapun yang dibutuhkan dalam rangka memperkuat tata kelola dan peningkatan mutu SPNF," tegasnya.
Dengan semangat kolaboratif dan visi jangka panjang, kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan sistem pendataan pendidikan nonformal yang lebih terintegrasi. (HMS/Rob)