Program Prioritas, Tata Kelola dan Sarana Prasarana.

Deskripsi Program
Tata Kelola dan Sarana Prasarana?

Lembaga pendidikan nonformal dan pendidikan informal memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di lembaga tersebut, diperlukan pembinaan tata kelola yang baik. Tata kelola yang efektif akan membantu lembaga pendidikan nonformal dan informal dalam meningkatkan kualitas layanan, efisiensi pengelolaan sumber daya, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, program pembinaan tata kelola ini dirancang untuk memberikan pendampingan dan pelatihan dalam pengelolaan lembaga pendidikan nonformal dan informal.

Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan merata, Pemerintah telah menetapkan program prioritas nasional Revitalisasi Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan yang Berkualitas untuk mewujudkan Asta Cita ke-4, yaitu memperkuat pembangunan SDM, penguatan pendidikan berkualitas, aksesibilitas, teknologi, serta pembangunan karakter generasi muda yang inovatif dan adaptif. Program revitalisasi bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan; dan menyediakan sarana dan prasarana esensial bagi pendidikan yang berkualitas, aman, dan nyaman.

Skema Program
Tata Kelola dan Sarana Prasarana

Memberikan bantuan terhadap lembaga penyelenggara PNFI. Selain itu, program ini juga akan mendorong untuk meningkatkan kualitas tata kelola lembaga pendidikan nonformal dan pendidikan informal agar lebih efektif dan efisien.

Memberikan bantuan terhadap lembaga penyelenggara pendidikan Nonformal untuk melakukan program revitalisasi satuan pendidikan.

Dampak Program
Tata Kelola dan Sarana Prasarana
  1. Meningkatnya kualitas tata kelola lembaga pendidikan nonformal dan informal agar lebih efektif dan efisien.
  2. Meningkanya kapasitas manajemen dan kepemimpinan dalam pengelolaan lembaga pendidikan.
  3. Pemanfaatan sumber daya yang tersedia di lembaga pendidikan nonformal dan informal yang optimal.
  4. Meningkatnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan lembaga.
  5. Meningkatnya daya saing lembaga pendidikan nonformal dan informal dalam menyediakan layanan pendidikan berkualitas.

Meningkatnya akses layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berdaya saing melalui penyediaan sarana dan prasarana esensial bagi pendidikan yang berkualitas, aman, dan nyaman.