Jakarta, Ditjen Diksi PKPLK – Peran sosial Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Provinsi DKI Jakarta semakin terasa penting di tengah tantangan perkotaan, seperti angka putus sekolah, kesenjangan akses pendidikan, serta kebutuhan peningkatan keterampilan masyarakat. SKB hadir sebagai solusi nyata yang menjembatani kebutuhan tersebut melalui pendekatan pendidikan nonformal yang inklusif dan humanis.
Dalam praktiknya, SKB menjadi ruang pertemuan antara pendidikan dan pemberdayaan. Warga belajar tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik setara pendidikan formal, tetapi juga penguatan karakter, kemandirian, serta keterampilan praktis yang menunjang kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini mengelola 39 unit SKB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu. Keberadaan SKB tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan hak pendidikan tetap dapat diakses oleh siapa pun, termasuk mereka yang pernah putus sekolah, bekerja di usia sekolah, atau memiliki keterbatasan waktu mengikuti pendidikan formal.
Kepala SKB 10 Jakarta, Edi Pramono, menjelaskan bahwa SKB sebagai satuan pendidikan nonformal memiliki tujuan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“SKB ini dulunya adalah Panti Latihan Karya (PLK) milik pemerintah daerah. Sekitar tahun 2000-an berubah menjadi PKBM Negeri, dan pada 2004 menjadi SKB. Tujuannya jelas, yaitu mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat melalui pendidikan nonformal atau pendidikan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Edi, bagi masyarakat menengah ke bawah, menempuh pendidikan di SKB merupakan pilihan yang paling masuk akal secara ekonomi. Program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C di SKB memungkinkan warga memperoleh pendidikan setara SD, SMP, dan SMA tanpa terbebani biaya seperti di sekolah formal.
“Kalau mereka memilih sekolah di luar, bisa saja putus di tengah jalan karena biaya. Dengan adanya SKB, mereka tetap bisa sekolah. Setelah lulus, mereka punya kesempatan melanjutkan ke sekolah negeri atau bahkan perguruan tinggi negeri,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap para lulusan SKB yang berhasil meraih masa depan lebih baik setelah menyelesaikan pendidikan.
“Yang membuat saya bangga, ada lulusan yang bekerja di Kementerian Keuangan, ada yang menjadi tentara atau polisi, dan ada juga yang melanjutkan ke perguruan tinggi negeri,” tuturnya.
Keberadaan SKB di Jakarta menjadi gambaran bagaimana pendidikan nonformal dapat hadir sebagai bagian dari upaya memperluas akses belajar bagi masyarakat, sekaligus menjawab kebutuhan pendidikan yang lebih fleksibel sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi warga. (Esha/NA/AS)