Peran SPNF dalam Penguatan Mutu Pembelajaran melalui Sekolah Model Implementasi PM dan KKA
Jakarta, 2 April 2026 - Upaya menghadirkan pembelajaran yang lebih relevan, adaptif, dan bermakna terus diperkuat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui kebijakan nasional implementasi Pembelajaran Mendalam serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (PM dan KKA). Dalam kerangka tersebut, dilaksanakan kegiatan Koordinasi Sekolah Model Implementasi PM dan KKA khusus bagi Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) secara daring pada Kamis (2/4).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan sekitar 1.099 satuan pendidikan sebagai Sekolah Model Implementasi PM dan KKA dari berbagai jalur dan jenjang pendidikan. Dari jumlah tersebut, 29 satuan pendidikan berasal dari SPNF, yang terdiri atas 15 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan 14 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Sekolah Model yang ditetapkan merupakan satuan pendidikan yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan serta mitra pembangunan, melalui proses seleksi yang mempertimbangkan berbagai kriteria, baik administratif maupun mutu satuan pendidikan. Dengan demikian, Sekolah Model tidak hanya dipilih sebagai pelaksana program, tetapi sebagai representasi satuan pendidikan yang memiliki kesiapan untuk berkembang dan menjadi rujukan.
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta kepala satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Model. Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi awal untuk menyamakan pemahaman, memperkuat arah kebijakan, serta menyinergikan langkah implementasi program di tingkat satuan pendidikan.

Dalam arahannya, Direktur PNFI, Dr. Baharudin, menegaskan bahwa transformasi pendidikan nonformal merupakan keniscayaan di tengah dinamika perkembangan zaman. “Pendidikan nonformal harus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. SKB dan PKBM diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan masa depan yang adaptif, fleksibel, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Sekolah Model memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan. “Sekolah Model harus siap menjadi pusat percontohan dalam implementasi pembelajaran berbasis teknologi dan pendekatan mendalam, serta berbagi praktik baik yang dapat direplikasi di satuan pendidikan lainnya,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Setditjen Pendidikan Vokasi PKPLK, Edy, menyampaikan bahwa implementasi Sekolah Model Implementasi PM dan KKA diarahkan tidak hanya pada pelaksanaan program, tetapi juga pada penguatan fungsi Sekolah Model sebagai laboratorium praktik baik pembelajaran yang menghasilkan inovasi-inovasi kontekstual. Praktik baik yang dihasilkan diharapkan dapat didokumentasikan, dibagikan, dan direplikasi secara lebih luas.
Dalam perspektif PNFI, kekhasan SPNF justru menjadi kekuatan utama dalam implementasi program ini. Ketua Tim Kerja Kemitraan PNFI, Dr. Desi Elvera Dewi, menegaskan bahwa fleksibilitas pembelajaran, kedekatan dengan komunitas, serta kemampuan menghadirkan pembelajaran berbasis kebutuhan masyarakat merupakan landasan penting dalam mengimplementasikan pendekatan pembelajaran mendalam. Lebih jauh, SPNF memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat belajar (learning hub) bagi satuan pendidikan lain di sekitarnya, sekaligus menjadi penggerak ekosistem pendidikan berbasis komunitas. Melalui peran ini, Sekolah Model tidak hanya berdampak pada satuan pendidikan itu sendiri, tetapi juga mendorong transformasi pembelajaran pada lingkungan yang lebih luas.

Penguatan implementasi juga didukung melalui peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Efrini, Kepala Subdirektorat Peningkatan Kapasitas, Perlindungan, dan Pengendalian pada Direktorat Guru PAUD dan PNF, menyampaikan pentingnya pembentukan Komunitas Kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nonformal (Komunitas Kerja PTKPNF) sebagai wadah kolaborasi dan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.
Selain itu, perwakilan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) menyampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan Survei Asesmen Awal (baseline) terhadap Sekolah Model Implementasi PM-KKA. Hasil kajian baseline ini akan menjadi dasar penting dalam merumuskan intervensi yang lebih tepat sasaran, berbasis data, serta kontekstual sesuai dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepala satuan pendidikan dan tutor diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mengisi instrumen secara akurat, objektif, dan akuntabel, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Kualitas data ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa kebijakan dan program yang dirancang ke depan dapat tepat guna, efektif, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.
Pada akhirnya, Sekolah Model Implementasi PM dan KKA diharapkan tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi simpul perubahan dalam ekosistem pendidikan. Sebagai laboratorium praktik baik pembelajaran, pusat belajar bagi satuan pendidikan lain, serta penggerak ekosistem pendidikan berbasis komunitas, Sekolah Model SPNF memiliki peran strategis dalam memperluas dampak transformasi pembelajaran. Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, sehingga implementasi pembelajaran mendalam serta substansi koding dan kecerdasan artifisial pada SPNF dapat berjalan optimal. (ded/rob)