Hulu Sungai Tengah, Ditjen Dikmen Diksus – Pendidikan tidak mengenal batas ruang, usia, maupun latar belakang. Semangat itulah yang diwujudkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan menghadirkan Program Pendidikan Kesetaraan bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai. Melalui layanan ini, SKB memastikan hak memperoleh pendidikan tetap dapat diakses oleh warga binaan yang belum menuntaskan pendidikan dasar dan menengah, sebagai bekal membangun masa depan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Komitmen kesetaraan pendidikan tersebut mulai diwujudkan melalui koordinasi antara SKB Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Rutan Kelas IIB Barabai beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal persiapan penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan (Kejar Paket) yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Juli 2026.
Kepala SKB Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Helmah, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus tetap dipenuhi, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
"SKB Kabupaten Hulu Sungai Tengah berkomitmen mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan di Rutan Barabai. Kami berharap program ini dapat memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk melanjutkan pendidikan yang sempat terhenti sehingga mereka memiliki bekal yang lebih baik untuk masa depan," ujar Helmah.
Menurut Helmah, Pendidikan Kesetaraan bukan hanya memberikan kesempatan memperoleh ijazah yang setara dengan pendidikan formal melalui Paket A, Paket B, dan Paket C.
“Program ini menjadi sarana bagi peserta didik untuk memperkuat kemampuan literasi, numerasi, karakter, serta kecakapan hidup yang dibutuhkan agar mampu beradaptasi dan berkontribusi secara positif ketika kembali ke lingkungan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan SKB Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Menurutnya, pemenuhan hak pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembinaan yang bertujuan membentuk pribadi warga binaan agar lebih siap menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
"Program pendidikan kesetaraan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan pembinaan yang berkualitas kepada warga binaan. Melalui pendidikan, kami berharap mereka memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang dapat menunjang proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana," katanya.
Program Pendidikan Kesetaraan di lingkungan Rutan Barabai diharapkan tidak hanya membantu warga binaan memperoleh ijazah, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan diri, memperluas peluang melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja, serta memperkuat kesiapan mereka menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat. Pendidikan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial sekaligus mengurangi risiko warga binaan kembali melakukan pelanggaran hukum.
Kolaborasi antara SKB Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Rutan Kelas IIB Barabai menjadi bukti bahwa pendidikan dapat menjangkau siapa saja, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Melalui Pendidikan Kesetaraan, negara menegaskan bahwa hak untuk belajar tetap terbuka bagi setiap warga negara sebagai fondasi untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri, bermartabat, dan produktif. (Esha/NA/AS)