Kemendikdasmen Perkuat Tata Kelola BOP Keaksaraan 2026 melalui Coaching Clinic Nasional
Jakarta, Ditjen Diksi PKPLK – Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Penyelenggaraan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Keaksaraan Tahun 2026 pada 10 Maret 2026. Kegiatan yang diikuti secara daring oleh perwakilan Dinas Pendidikan serta Kepala PKBM dan SKB dari berbagai daerah di Indonesia ini dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman para pengelola pendidikan nonformal terkait mekanisme penyaluran dan pengelolaan bantuan pemerintah pada program pendidikan keaksaraan.
Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, Baharudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pendidikan keaksaraan masih menjadi agenda penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjawab berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi.
Menurut Baharudin, pemerintah saat ini masih menghadapi sejumlah target strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya terkait penuntasan anak tidak sekolah serta pengurangan angka buta aksara.

“Kita berhadapan dengan target RPJMN 2025–2029 untuk menuntaskan anak tidak sekolah yang angkanya masih 3,8 juta sekaligus menurunkan angka buta aksara absolut serta meningkatkan pemberdayaan remaja dan perempuan. Untuk menindaklanjuti kondisi seperti ini negara hadir melalui pemberian bantuan operasional khusus, pendidikan keaksaraan, dan pemberdayaan remaja serta perempuan,” ujar Baharudin.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan bantuan dapat dikelola dengan baik.
“Yang menjadi tugas bersama adalah untuk menjamin dan memastikan agar dana bantuan tersebut dapat didistribusikan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” tambahnya.
Baharudin juga menjelaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap program pemberdayaan perempuan karena memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
“Mengapa pemerintah memberikan porsi khusus untuk pemberdayaan remaja dan perempuan? Data menunjukkan, ketika perempuan dan ibu berdaya, terfasilitasi dengan baik, dan mempunyai keterampilan ekonomi, dampaknya akan memutus mata rantai kemiskinan keluarga,” jelas Baharudin.
Program pendidikan keaksaraan sendiri merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberantas buta aksara sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui program ini, masyarakat yang belum memiliki kemampuan literasi dasar diberikan layanan pendidikan agar mampu membaca, menulis, dan berhitung sebagai bekal dalam meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi sosial.
Dalam kegiatan coaching clinic tersebut, pemaparan mengenai petunjuk teknis penyelenggaraan BOP pendidikan keaksaraan disampaikan oleh Rifki selaku PIC Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal Direktorat PNFI. Ia menjelaskan bahwa bantuan operasional penyelenggaraan dirancang untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran keaksaraan bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus memastikan proses pembelajaran berjalan secara efektif dan terukur.

“Melalui petunjuk teknis yang telah disusun, lembaga penyelenggara pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) diharapkan dapat melaksanakan program secara optimal dengan memperhatikan kriteria peserta, mekanisme pembelajaran, serta pelaporan kegiatan,” terangnya untuk memperhatikan juknis yang telah disusun dalam penggunaan BOP.
Selain membahas aspek kebijakan dan teknis pelaksanaan program, kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan terkait pengelolaan data peserta melalui sistem digital. Materi tersebut disampaikan oleh Insan Priatna, yang menjelaskan mekanisme pengisian dan pemanfaatan dashboard Sistem Keaksaraan Mandiri (SUKMA) sebagai bagian dari penguatan tata kelola data program keaksaraan secara nasional.
Insan menjelaskan bahwa dashboard SUKMA berfungsi sebagai sistem pengelolaan data peserta program keaksaraan yang terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional. Melalui sistem ini, lembaga penyelenggara dapat melakukan input data peserta, proses verifikasi dan validasi data, hingga pengelolaan hasil pembelajaran secara lebih terstruktur.

“Penggunaan dashboard tersebut juga memungkinkan proses validasi data peserta dilakukan melalui integrasi dengan data kependudukan, sehingga memastikan identitas peserta benar-benar sesuai dengan data administrasi yang tercatat secara nasional. Dengan demikian, proses penyaluran bantuan operasional penyelenggaraan dapat dilakukan secara lebih transparan dan tepat sasaran,” terangnya.
Sistem dashboard SUKMA, terang Priatna, juga menjadi instrumen penting dalam memantau perkembangan program keaksaraan, mulai dari jumlah peserta, progres pembelajaran, hingga pencatatan kelulusan peserta yang telah menyelesaikan program keaksaraan dasar maupun lanjutan.
Melalui kegiatan coaching clinic ini, Direktorat PNFI juga membuka ruang diskusi bagi para pengelola program di daerah untuk memahami secara lebih rinci alur pengelolaan data, mekanisme verifikasi peserta, hingga proses penyaluran bantuan operasional penyelenggaraan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keselarasan pemahaman antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga penyelenggara pendidikan nonformal dalam mengimplementasikan program pendidikan keaksaraan. Dengan demikian, penyaluran dan pemanfaatan dana bantuan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. (Esha/NA/AS)